POJOKNEGERI.COM - Taman Samarendah, yang terletak di pusat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mengalami transformasi yang mengagumkan menuju destinasi wisata yang baru dan menarik.
Nama taman ini berasal dari sebutan masa lalu untuk Samarinda, yang disebut Samarendah.
Dengan luas lahan mencapai 2,5 hektar, dimana 1,4 hektar di antaranya didedikasikan khusus untuk taman itu sendiri, Taman Samarendah telah menjadi pusat perhatian sejak pembangunannya dimulai pada tahun 2014.
Dengan total anggaran mencapai Rp23 miliar, taman ini telah menjadi salah satu proyek unggulan Pemerintah Kota Samarinda. Pembangunan fisik taman dimulai pada bulan Juli 2014 dan sejak itu telah menjadi bagian penting dari rencana pembangunan kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun berbicara tentang rencana transformasi taman yang mengesankan.
Itu sampaikan Andi Harun saat menghadiri sebuah presentasi tentang Redesain Taman Samarendah di Ruang Rapat Walikota Samarinda pada Jum'at (19/4/2024).
"Pohon yang akarnya mengungkit keramik sehingga kita akan membuat lebih kemudian kita akan rencanakan mengganti towernya Tower XL yang ada sekarang Nanti akan ada resto di atas tower, jadi saya tadi meminta agar restonya bisa berputar 360 derajat bukan towernya yang berputar saat di restonya jadi semacam destinasi wisata baru,"kata Andi Harun.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Kemungkinan patung kudanya juga akan kita bongkar karena kurang relevan di Samarinda seharusnya Samarinda ini ciri khasnya ikan pesut, bukan kuda.
TEMPO.CO, Jakarta - Sosok T diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Atas ucapannya itu, Benny kemudian diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024.
Usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga belum mau mengungkap siapa inisial T yang dimaksud. Ditanya apakah sosok T tersebut adalah Tommy Hermawan Lo putra dari Jerry Hermawan Lo, Benny hanya tersenyum sambil berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro membantah Tommy Hermawan Lo adalah sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online. "Enggak benar (Tommy Hermawan Lo), karena memang yang bersangkutan (Kepala BP2MI), yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga enggak ada," ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Lantas, siapa sebenarnya Tommy Hermawan Lo?
Tommy Hermawan Lo merupakan anak dari pengusaha properti kelas kakap di Indonesia, Jerry Hermawan Lo. Tommy adalah seorang pengusaha muda Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Kontek Aja, sebuah perusahaan di bawah naungan JHL Group.
Adapun JHL Group adalah perusahaan yang didirikan ayah Tommy, Jerry Hermawan Lo, yang juga menjabat sebagai pemiliknya. JHL Group merupakan perusahaan nasional yang menjadi perusahaan induk dari berbagai lini bisnis. Mulai dari perhotelan, pertambangan, gaya hidup, kebugaran, otomotif, dan media.
Selain menjabat sebagai Komisaris PT Kontek Aja, Tommy juga menjadi pemilik dari klub Dewa United. Ini merupakan klub yang mewadahi tiga cabang olahraga populer di Indonesia, yakni sepak bola, basket, dan Esport.
Untuk cabang sepak bola, pada awalnya klub ini bernama Martapura Dewa United. Namun, Tommy menggantinya menjadi Dewa United setelah mengakuisisi klub tersebut.
Setelah itu, Tommy pun melebarkan sayapnya dengan memperkenalkan klub basket bernama Dewa United Banten dan klub Esport, Dewa United Morpheus. Esport Dewa United ini menaungi berbagai cabang Esport, mulai dari PUBG Mobile, MPL, Free Fire, PES 2021, MDL, dan Counter Strike 2.
Untuk mendukung perkembangan klub-klub olahraganya, Tommy telah membangun pusat pelatihan di Pagedangan, Tangerang dan Megamendung Bogor. Pusat pelatihan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang memadai guna meningkatkan performa para atlet di klub Dewa United tersebut. Ini juga menjadi tanda keseriusan dan komitmen Tommy untuk memajukan olahraga Tanah Air.
Kiprah Tommy di dunia olahraga juga ditunjukannya dengan menjadi pengurus di National Olympic Committee (NOC) Indonesia. Di organisasi tersebut, Tommy dipercaya untuk menjabat sebagai Bendahara di bawah pimpinan Ketua Raja Sapta Oktohari.
Adapun NOC Indonesia adalah sebuah organisasi nasional non-profit yang melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional. Terbentuk sejak 1 Januari 1952, NOC Indonesia sebelumnya merupakan bagian dari fungsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, NOC Indonesia lalu berdiri secara independen dan kemudian bergabung menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada tanggal 11 Maret 1952.
Artikel ini dikoreksi pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 16.20 WIB untuk menghilangkan soal podcast Alvin Lim dari LQ Law Firm yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan Tommy Hermawan Lo. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar membandingkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto. Cak Imin –panggilan Muhaimin Iskandar— membandingkan keduanya dalam konteks dinasti politik.
Ia menyebutkan, saat Soeharto berkuasa, pemerintah Orde Baru itu mengangkat anaknya, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, menjadi menteri sosial pada 1998. Tak lama setelah Tutut masuk kabinet, bergulir Reformasi yang menumbangkan pemerintahan Soeharto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu, di era pemerintahan Presiden Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024 hingga terpilih menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, calon presiden.
"Dulu, kita tidak pernah membayangkan Pak Harto yang sekuat itu saja, baru ngangkat Bu Tutut jadi Mensos sudah jatuh," kata Cak Imin di acara Musyawarah Kerja Nasional PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. "Hari ini, Pak Jokowi bisa menjadikan anaknya wakil presiden, aman-aman saja."
Dalam pemilihan presiden 2024, Muhaimin ikut berkontestasi melawan Prabowo-Gibran. Ia menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Anies Rasyid Baswedan. Pasangan calon Anies-Muhaimin serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md kalah dalam pemilihan presiden tersebut. Keduanya dikalahkan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Pasangan calon ini akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Muhaimin bersyukur karena kondisi Indonesia masih dalam keadaan aman dan seluruh masyarakat tetap bersatu walaupun terjadi perubahan drastis selama pemilihan presiden 2024. "Kita tidak pernah juga membayangkan bagaiamana konstelasi politik nasional kita, fondasi-fondasi kekuatan tetap bisa kita jaga," kata dia.
Ia juga mengingatkan kader partainya agar mencegah konflik di masyarakat. "Potensi perpecahan harus diantisipasi, potensi kerawanan harus kita hadapi dan PKB harus jadi penguat ideologi kebangsaan yang kokoh," katanya.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Megawati mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendalami keterlibatan Hasto.
Megawati menyatakan akan datang ke KPK bila Hasto ditangkap. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK sebelumnya telah beberapa kali memanggil Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Presiden kelima ini pun mengajak ahli hukum untuk mencermati proses penanganan kasus Harun Masiku yang dilakukan KPK. "Harun Masiku itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Megawati.
Megawati lantas mempertanyakan sikap penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti. Megawati menyoroti perilaku Rossa yang seolah takut karena memakai masker dan topi ketika melakukan pemeriksaan. Megawati juga mengkritik Rossa yang menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," kata Megawati.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap kepada pegawai negeri untuk penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia telah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan (W). Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam DPO.
Ketua Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengklarifikasi soal penyitaan telepon genggam dan tas milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik. Menurut Budi, penyidik telah menanyakan lebih dulu kepada Hasto mengenai HP tersebut. "Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Budi berkata penyidik pun meminta staf dari saksi Hasto, Kusnadi dipanggil. Setelah memanggil Kusnadi, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik, yaitu satu unit ponsel dan agenda (catatan) milik Hasto.
Penyitaan itu dilakukan karena ponsel milik Hasto akan menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Tidak hanya itu, penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.
Budi menegaskan penyitaan yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan membantah adanya penyalahgunaan wewenang. "Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ucap dia.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini.